Rabu, November 28, 2007

Jasa Medik, Etika dan Pelayanan Kedokteran Bermutu


"...............Pertolongan dokter terutama didasarkan pada perikemanusiaan, diberikan tanpa perhitungan terlebih dahulu tentang untung ruginya...; Setiap penderita harus diperlakukan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Meskipun demikian hasil dari pekerjaan itu hendaknya juga dapat memenuhi keperluhan hidup sesuai kedudukan dokter dalam masyarakat...............Perumahan yg layak yg berarti tempat hidup berkeluarga yg cukup higienis, serta tempat praktek harus mempunyai ruangan tempat menerima penderita dgn aman dan tenang................Alat kedokteran seperlunya, kendaraan, pustaka sederhana, santapan rohani, kewajiban sosial dan lain-lain, semua itu memerlukan anggaran belanja. Jadi sudah selayaknya kalau dokter menerima imbalan jasa untuk pengabdian profesinya...............karena sifat perbuatannya yg mulia maka yg diterimanya tidak diberi nama upah atau gaji, melainkan honorarium atau imbalan jasa. Besarnya imbalan tergantung beberapa faktor yaitu keadaan tempat, kemampuan penderita, lama dan sifatnya pertolongan yg diberikan dan sifat pelayanan umum atau spesialistik........................

Tidak ada komentar: